Sejak ditutupnya pusat riset kanker PT Edwar Technology yang memproduksi alat pembunuh sel kanker bernama ECCT (Electro-Capacitative Cancer Treatment) oleh Kementrian Kesehatan pada 22 November 2015, muncul petisi online yang dimotori oleh Indira Abidin, ketua Yayasan Lavender.
Petisi yang dimulai pada 1 Januari 2016 itu meminta agar pemerintah tetap mengizinkan pasien kanker menggunakan alat temuan Dr Warsito Purwo Taruno untuk pengobatan mereka. Para pengguna ECCT yang tergabung dalam komunitas Lavender tersebut mengaku sembuh atau membaik setelah terapi menggunakan inovasi baru ini.
Sejak petisi tersebut bergulir, komunitas yang menyebut dirinya sebagai penerima anugerah kanker, alih-alih penderita kanker ini aktif menyuarakan aspirasinya melalui kampanye lewat media sosial maupun lobi terhadap pembuat kebijakan (Jawapos, 18 Januari 2016).